Setiap daerah memiliki seni pertunjukan yang tersebar secara sporadis di seluruh Indonesia. Bahkan beberapa pertunjukan berhasil menyita perhatian turis mancanegara seperti Tari Kecak dan Barong di Bali, Jember Fashion Carnival bahkan sampai dengan keberagaman dibidang fashion, pagelaran sendratari Ramayana di pelataran Candi Prambanan, pagelaran Wayang Kulit sampai wayang orang di sepanjang pulau Jawa dan juga Angklung Saung Ujo yang jadi salah satu pertunjukan angklung di daerah Bandung dan lain sebagainya.
Hal ini tentu saja tidak mengalir begitu saja tanpa ada usaha penciptaan tersebut oleh pelaku seni yang terlibat di dalamnya. Belum lagi bila diukur dari banyaknya nilai ekonomis yang turut menjadi bonus dari suatu karya. Pantas bila banyak pelaku industri kreatif mancanegara yang melakukan study berhubungan dengan pengelolaan sarana hiburan dan edukasi sejenis ini. Namun sebagai bangsa yang memiliki banyak sumber daya termasuk persebaran kultur budaya ini patut melestarikan dan terus memupuk potensi tersebut.
Seni pertunjukan adalah karya seni yang melibatkan tindakan individu atau kelompok pada lokasi dan waktu tertentu. Pertunjukan biasanya melibatkan empat elemen: waktu, ruang, tubuh pemain, dan hubungan antara pemain dan penonton.
Sub sektor ini dapat dikatakan mencakup kegiatan seni utama seperti teater, tari, musik, dan sirkus, tetapi kegiatan seni ini umumnya lebih dikenal sebagai seni pertunjukan. hal ini juga termasuk istilah yang biasanya mengacu pada seni konseptual atau avant-garde yang berasal dari seni rupa dan mulai beralih ke seni rupa kontemporer.
Berbagai seni pertunjukan tradisional dan kontemporer yang telah diciptakan, dikembangkan dan dipromosikan diakui secara internasional. Peran pemerintah tentu sangat diperlukan, terutama dalam menetapkan regulasi yang komprehensif untuk mendorong perkembangan seni pertunjukan di sub sektor ini lebih lanjut. Tidak hanya itu, peran pemerintah dalam memfasilitasi pembangunan gedung dan venue yang representatif dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat mutlak diperlukan.
Sebagai instansi pemerintah, Kemenparekraf mendukung pengembangan sub sektor seni pertunjukan dengan menyediakan regulasi, pembangunan venue, pemetaan platform, relaksasi pembentukan komite seni pertunjukan / dewan untuk menjaga standar performance, festival dan banyak lagi. Kemenparekraf optimis sub sektor ini dapat dikembangkan secara optimal.
#ittelkomjkt https://ittelkom-jkt.ac.id
No Comments on Sub sektor Ekonomi Kreatif : Seni Pertunjukan